Pages

Jumat, 01 Juli 2011

Terjemahan Tersumpah


Adalah jenis layanan jasa penerjemahan yang pada umumnya dikhususkan untuk kepentingan pengesahan ke instansi-instansi terkait, seperti, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Kedutaan-Kedutaan besar asing dan lain sebagainya. Dan dokumen-dokumen yang diterjemahkan pun pada umumnya adalah dokumen-dokumen resmi seperti, Akte Kelahiran, Akte Nikah, Akte Pendirian Perusahaan, Catatan Rapat Umum Pemegang Saham, Anggaran Dasar Perusahaan, Raport, Ijazah dan masih banyak lagi. Proses pengerjaannya pun dilakukan oleh penerjemah yang di disumpah oleh Gubernur dan telah memperoleh sertifikat sebagai penerjemah tersumpah. Untuk hasil penerjemahan pada jenis layanan jasa ini akan di bubuhi stempel oleh penerjemahnya

Terjemah Biasa


Adalah jenis layanan jasa penerjemahan yang pada umumnya ditujukan untuk kepentingan intern saja, yang oleh klien semata-mata hanya untuk mengetahui makna/arti dari sebuah objek penerjemahan, seperti, brosur-brosur, katalog, buku-buku manual, dokumen-dokumen surat menyurat dan lain sebagainya.